Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum

    Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto malakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil penyisihan kasus selama Februari 2025. Pemusnahan ini, berempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (13/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto malakukan pemusnahan barang bukti hasil penyisihan kasus selama Februari 2025. Pemusnahan ini, berempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis  (13/2/2025).

    Pemusnahan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu dan barang bukti tindak pidana umum lainnya, dilakukan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh, S.KM., S.H., Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Theodores Harindah, S.H., Kanit Polres Jeneponto, Andi Abdullah, S.H. dan Baharuddin, S.Sos., M.M., dan Jaksa Penuntut Umum.

    Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan barang bukti tindak pidana umum dari 11 tersangka.

    "Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, " tegas Tri Utami.

    Dikatakan, Tri Utami, bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto, pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Sejarah Baru, Polres Jeneponto Gelar Syukuran...

    Artikel Berikutnya

    Pura-Pura Salat, Pria Ini Curi Uang Celengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Kapolres Jeneponto Naik Perahu Katinting ke Pulau Libukang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Sembako
    Terapkan Keadilan, Kejari Jeneponto Hentikan Perkara Penuntutan Melalui Restorative Justice
    Sehari Sebelum Putusan MK, Kapolres AKBP Widi Kerahkan 350 Personel untuk Pengamanan di Jeneponto
    Program Jaga Desa, Kejari Jeneponto Turun Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kantor PMD
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Serahkan Bantuan
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Pura-Pura Salat, Pria Ini Curi Uang Celengan Masjid di Jeneponto, Pelaku Terekam CCTV
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Sisa Hitung Hari, Sasaran Fisik Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto ke-116 Tuntas 100 Persen
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Jalin Silaturahmi di Desa Bontojai,  DPD Grib Jaya Sulsel Sekaligus Bentuk Pengurus DPC di Jeneponto, Ini Ketua Terpilih
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah

    Ikuti Kami